65 Tahun Polri: Evaluasi dan Proyeksi

16 07 2011

Published @Radar Lampung
Rabu, 13 Juli 2011

Oleh: Zamrony
Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN

65 lima tahun yang lalu, institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lahir berkelindan dengan proklamasi kemerdekaan. Geliat Polri zaman itu memang tak bisa lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan. Karena begitu lahir, Polri yang saat itu relatif bersenjata lebih lengkap langsung dihadapkan musuh sebenarnya: pada penjajah.

Kini 65 tahun berselang, ujian datang silih berganti, tantangan tak kalah besar menghadang dalam bentuk lain. Ibarat pohon, Polri tumbuh kian besar. Konsekuensi pohon besar, angin yang menerpa pun juga bukan angin sepoi-sepoi tetapi sekelas angin ribut. Namun, selain sederet catatan negatif, catatan positif Polri juga sedikit banyak dihasilkan. Tulisan ini mencoba membaca derap langkah Polri dari dua sisi: evaluasi dan proyeksi.

Evaluasi

Bicara soal catatan negatif tentu lebih mudah mencarinya daripada yang positif. Ibarat pepatah jawa: becik ketitik, olo ketoro (kebaikan terlihat sedikit, keburukan lebih terlihat, Red). Jika dilihat secara umum, yang sering terlihat terkait catatan negatif Polri memang persoalan akuntabilitas. Jumlah fantastis dalam rekening ‘gendut’ yang dimiliki oleh beberapa perwira tinggi Polri merupakan catatan yang sempat mendapat kritik keras dari publik.

Karena, putusan komisi informasi yang menyatakan bahwa informasi soal rekening petinggi Polri tersebut bukan rahasia dan oleh karenanya harus dibuka tak kunjung dilaksanakan. Yang patut disayangkan pula, beberapa perwira Polri yang disebut memiliki rekening gendut itu masih menjabat beberapa posisi strategis. Dan, ada pula yang mendapat promosi. Kasus ini juga melahirkan kasus baru yang tak jua kunjung selesai. Tama Satrya Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang saat itu sedang menginvestigasi kasus rekening gendut perwira tinggi Polri secara brutal diserang oleh orang tak dikenal. Diduga kuat, serangan tersebut merupakan ’’warning” agar ICW tak lagi menyoal rekening gendut.

Nyanyian Komjen Susno Duadji juga tak kalah gempar. Pasca dicopot dari posisi Kabareskrim, jenderal bintang tiga itu menabuh genderang perang dengan mengatakan bahwa beberapa perwira tinggi Polri mulai mantan Wakapolri Makbul Padmanegara, Brigjen Radja Erizman, hingga Brigjen Edmon Ilyas terkait dengan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang diaktori oleh Gayus Tambunan cs. Sampai saat ini, kasus tersebut juga masih berhenti menyentuh perwira menengah Polri. Hal yang sama juga berlaku bagi penyuap Gayus. Di mana, sampai kini hanya satu penyuap Gayus yang diproses hukum.

Di sektor kehutanan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus illegal logging yang diduga melibatkan 14 perusahaan di Riau juga menjadi ujian bagi Polri. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), kasus itu dinyatakan menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah melakukan penelitian dan rekomendasi agar Polda Riau membuka kasus tersebut. Sayangnya, sampai sekarang Polri masih bergeming.

Beberapa catatan negatif Polri di atas tentu belum merepresentasikan semua. Masih banyak catatan lain baik dalam skala kecil dan menengah yang dapat menjadi bahan evaluasi. Catatan ini bukan untuk membuka aib tetapi sebagai pengingat bahwa amanah berat lembaga bermoto ’’to serve and protect” membutuhkan ikhtiar ekstra.  Tentu tidak semua catatan Polri negatif. Secara fair harus kita akui, Polri juga memiliki capaian positif yang terkadang jarang sampai di telinga masyarakat.

Mungkin banyak yang belum mendapatkan informasi bahwa 2007 sistem rekrutmen calon taruna akademi kepolisian pernah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri). Kemudian pada 2008 Polri menerima penghargaan ISO 2000 dari PT Sucofindo. Beberapa kali operasi pengungkapan tindak pidana terorisme oleh Detasemen Khusus 88 juga patut diapresiasi. Jaringan teroris yang selama ini beroperasi di beberapa wilayah Indonesia satu per satu mulai dilumpuhkan. Meski tentu saja, kerja-kerja pemberantasan terorisme masih jauh dari kata selesai.

Polri juga sedikit banyak mulai mereformasi diri. Dulu kita kenal dengan program quickwins Polri yang fokus pada empat program unggulan. Yakni, quick respons Samapta, serta transparansi pelayanan SIM, STNK, BPKB (SSB), penyidikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), dan rekrutmen Polri.

Tak ketinggalan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Polri mulai menunjukkan tanda membaik. Hasil audit BPK tahun 2010 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan. Opini BPK ini menyamai capaian positif tahun sebelumnya (2009). Sebelumnya, pada tahun 2008 laporan keuangan Polri dinilai disclaimer atau tidak diberikan opini karena buruknya akuntabilitas pengelolaan keuangan Polri.

Proyeksi

Beberapa catatan negatif terhadap kinerja Polri sudah sepatutnya dapat dijadikan bahan evaluasi dan proyeksi bagaimana sebaiknya Polri terus berbenah. Penuntasan kasus-kasus korupsi berlevel big fish adalah pekerjaan rumah strategis yang jika dituntaskan akan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.

Harus diakui, Polri menjadi institusi penegak hukum yang cukup sering mendapat penilaian negatif dari publik. Maka dari itu, dari sekian lembaga penerima Instruksi Presiden No. 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, kepolisian mendapatkan porsi terbanyak sejumlah 40 rencana aksi agar Polri semakin membaik dari hari ke hari.

Polri mau tidak mau harus berubah, utamanya pasca ditandatanganinya Perpres No. 73/2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri (remunerasi) untuk lebih meningkatkan kesejahteraan polisi. Remunerasi yang dirapel sejak Juli 2010 tersebut bervariasi antara Rp553.000–Rp21.305.000.

Besaran gaji ini mungkin belum ideal. Karena, menurut rekomendasi PBB, gaji ideal seorang polisi harusnya lebih tinggi dari pegawai keuangan negara atau perbankan dalam golongan atau pangkat yang sama (Tabah, 2010). Tetapi paling tidak, di tengah keterbatasan anggaran, kebijakan peningkatan gaji itu bentuk ikhtiar negara yang patut disyukuri bagi 374.526 orang personel Polri (per 2009). Semoga dengan makin sejahteranya anggota Kepolisian, kinerjanya terus membaik sehingga mampu menjadi aparat yang dicintai masyarakat. Bukan sebaliknya. Dirgahayu Bhayangkara! (*)

http://radarlampung.co.id/read/opini/37770-65-tahun-polri-evaluasi-dan-proyeksi

Advertisement

Actions

Information

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s