Syukurlah, akhirnya sandiwara besar di kancah politik negeri ini terbongkar. Tertangkapnya Bulyan Royan, Al Amin Nasution dan terkuaknya skandal seks Yahya Zaini telah membuka mata kita tentang bagaimana dan siapa sebenarnya politisi senayan itu. Dekadensi moral sudah begitu akut menimpa para pemimpin kita. Imbasnya, amanah yang begitu besar dari masyarakat di tengah kondisi bangsa yang tengah carut marut, hanya berbalas dengan pahit getir rentetan skandal yang menimpa sang wakil rakyat.

Sudah rahasia umum, moralitas yang muncul dalam proses demokrasi hanya implikasi positif dari sistem perebutan kekuasaan. Moralitas “semu” yang muncul dari tingkah laku politisi hanyalah trik kotor untuk meraih kemenangan dan mempertahankan kekuasaan itu sendiri, dan bukan untuk kemaslahatan rakyat. Polah tingkah politisi busuk di negeri ini bisa diibaratkan  (maaf) tahi kucing yang dibungkus dengan kertas permen yang bagus, mencolok dan menarik perhatian. Tapi, sebaik apapun bungkusnya tetap (maaf) tahi kucing.

Pengabdian politisi yang hakiki bukan semata-mata karena keserakahan kekuasaan, uang, keuntungan, dan kesenangan diri, melainkan karena ingin menjalankan panggilan nurani dalam bidang politik. Politisi yang mengingkari prinsip mulia ini sesungguhnya telah mengkhianati rakyat.

Kamuflase

Menyakitkan. Bagaimana tidak, Al Amin misalnya, dengan tampang berjenggot – mengikuti Sunnah Rasul -, diusung fraksi islam yang cukup mapan, dukungan politis besar dari salah satu ormas islam terbesar di negeri ini, tentunya merupakan modal yang lebih dari cukup untuk mempersonifikasikan sosoknya sebagai politisi yang memiliki citra bersih, alim dan jujur.

Sepandai-pandainya tupai meloncat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini memvisualisasikan kebohongan demi kebohongan Al Amin.  Terungkap melalui rekaman pembicaraannya dengan Azirwan, “yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.”. Al Amin mengungkapkan keinginannya untuk “memakai” gadis berbaju putih (Eiffel). Publik mungkin sudah mulai lupa, sebelum rekaman percakapan itu diputar di persidangan pengadilan tipikor, Al Amin membantah dugaan dirinya “bermain” dengan gadis oriental itu? Simak kalimat yang sempat terlontar dari mulut Al Amin “cantik mana istri saya dari dia (Eiffel) ? nah, satu kebohongan lagi terungkap.

Siapa sangka, sosok Al Amin yang innocent itu “doyan” perempuan. Di daun pintu ruangan kerjanya saja misalnya, tertempel stiker “ucapkan salam sebelum masuk”. Ditambah nama (Al Amin) dan berpenampilan “islami”, dekat dengan ulama, dermawan dan segala tampilan yang berwujud fisik seolah-olah memberikan citra positif kepada anggota dewan yang terhormat itu. Wah, canggih betul “teknik” kamuflase politisi ini. Bak seekor bunglon yang bisa berubah kulit menyesuaikan lingkungan sekitarnya.

Memang, politik identik dengan kekuasaan. Dan, Seks hampir selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari kekuasaan. Sejarah telah membuktikan bahwa hampir semua raja-raja jaman dahulu kala memiliki banyak istri. Bahkan memiliki banyak selir dan perempuan simpanan. Kenyataan ini juga berlaku bagi beberapa anggota DPR. Yahya Zaini, Max Moein dan Al Amin adalah nama-nama yang lagi “apes” saja. Patut diduga, fenomena ini hanyalah puncak gunung es di atas permukaan lautan samudera luas. Siapa bisa menjamin anggota DPR lainnya tidak terlibat skandal?

Kita tidak akan pernah tahu siapa wakil kita tanpa pengungkapan dengan metode canggih seperti “penjebakan” yang dilakukan KPK. Metode ini telah terbukti berhasil. Metode ampuh ini juga mulai diadopsi beberapa televisi swasta yang menayangkan acara reality show seperti playboy kabel. Acara ini dengan cerdas menguji apakah seorang laki-laki benar-benar setia kepada pasangannya atau seorang playboy.  

 

Pengawasan Anggota DPR

UU menyatakan bahwa obyek pengawasan Badan Kehormatan (BK) adalah disiplin, etika, dan moral. Secara normatif, BK berwenang untuk menyelidiki, memverifikasi, dan mengklarifikasi pengaduan pimpinan DPR, masyarakat dan atau pemilih. Selanjutnya, BK menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti DPR. Pada tataran implementasi, dalam melakukan penyidikan sampai eksekusi dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR terhadap peraturan tata tertib dan kode etik DPR serta sumpah/janji jabatan, BK kerap mengalami banyak hambatan. Dalam beberapa kasus, BK DPR cenderung tidak memiliki pedoman kerja yang jelas, kewenangan terbatas dan kesibukan anggota BK sendiri sebagai anggota DPR.

Di samping itu, potensi konflik kepentingan (conflict of interest) juga bisa muncul ketika anggota yang diperiksa berasal dari fraksi yang sama. Apalagi, yang menjadi obyek pemeriksaan adalah anggota BK sendiri. Lalu, siapa yang akan memeriksa anggota BK?

Di negara demokrasi manapun, prinsip check and balances mutlak ada. Dan sampai saat ini, tiada satu lembaga negara pun, yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan mengukur tingkat keberhasilan lembaga parlemen. Kewenangan yang begitu besar, pasti berpotensi besar pula terhadap penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Apalagi, tanpa mekanisme pengawasan yang baik.

 

Kinerja Buruk

Secara institusional, beberapa kewenangan strategis dimiliki DPR lebih banyak mubazir. Untuk tugas di bidang legislasi, DPR periode 2004-2009 ini mematok target 284 UU dalam program legislasi nasional (prolegnas). Tapi, yang kelar sampai dengan Desember 2007 baru 93 UU, atau 32,7 persen. Sementara itu, sebanyak dua pertiga UU lainnya atau 191 UU, harus diselesaikan DPR pada tahun 2008-2009. Kurang dari dua tahun, karena DPR baru dilantik sekitar Oktober 2009. Padahal, pada 2008-2009, para politisi di Senayan sudah akan sibuk dengan urusan pemilu.

Berdasarkan data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), jumlah UU yang telah dihasilkan DPR itu pun masih patut dipertanyakan. Untuk 39 UU yang dihasilkan tahun 2006 lalu, misalnya, 16 di antaranya adalah UU tentang pemekaran wilayah. Tujuh lainnya UU pengesahan konvensi internasional dan perjanjian bilateral. Jadi, praktis hanya 16 UU yang pembahasannya perlu kerja keras.

Dua kewenangan lainnya yaitu penganggaran (budgeting) dan pengawasan juga setali tiga uang. Pengadaan laptop bagi anggota DPR yang akhirnya dibatalkan paling tidak memberikan gambaran bagaimana kinerja budgeting DPR. Sementara, di bidang pengawasan juga tak kalah buruk. Pertemuan tertutup DPR dengan KPK dalam kasus suap Bulyan Royan, gagalnya hak angket beras dan interpelasi kasus BLBI yang setengah hati adalah bukti tak terbantahkan bahwa kewenangan pengawasan kerap dijadikan komoditas politik. Semua itu diperparah dengan hasil Survey Transparency International tahun 2005 – 2007 yang menempatkan lembaga parlemen sebagai institusi terkorup nomor 2, bahkan tahu 2006 menjadi jawara.

Dari semua itu, banyak pelajaran yang bisa diambil. Dan Pemilu 2009 adalah kesempatan kita untuk memperbaiki diri, agar jangan sampai kembali memilih politisi busuk. Salah memilih, berarti 5 tahun selanjutnya kita akan kembali diwakili politisi busuk. Jangan lagi “membeli kucing dalam karung” dan memberikan cek kosong kepada calon anggota DPR. Seperti ungkapan “teliti sebelum membeli”.

 

By Zamrony, 10-07-1008.